Mncakup direksi dan komisaris, Pegawai PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) tinggal tersisa 7 orang.
Maka dari itu, perusahaan ini pun resmi dibubarkan Jokowi.
BACA JUGA:Digrebek Suami, Istri di Bengkulu Utara Ngaku Sudah Belasan Tahun Selingkuh
Paturan pembubaran PT PANN diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
Peraturan yang akan diterbitkan untuk menaungi pembubaran tersebut sudah disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional.
(*)