BENGKULU, BETVNEWS - Guna menjaga kondusivitas selama Ramadan 1444 H, Polsek Ratu Agung menggelar razia disejumlah warung remang-remang (warem) yang menjadi lokasi jual beli minuman keras.
BACA JUGA:Peringatan Hari Hutan Internasional 21 Maret 2023, Intip Sejarah dan Kegiatannya
Razia dilakukan di 3 warem di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu pada Senin 20 Maret 2023 malam.
BACA JUGA:BNNK Musnahkan Ganja Kering 739,39 Gram
Kapolsek Ratu Agung IPTU Yoga Tama melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan Ops Pekat Nala 1 tahun 2023.
BACA JUGA:Warga Temukan Bungkusan Diduga Bayi, Ternyata Ini Isinya
Razia berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi miras di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.
BACA JUGA:Buka Tutup Jalan Danau Dendam Berlaku Selama Ramadhan
Tidak hanya pemilik warem yang diimbau untuk tidak menjual miras, namun dilakukan pengecekan barang yang dibawa pengunjung.
BACA JUGA:Menjelang Bulan Ramadan, Ini 5 Kegiatan Positif Bersama Anak yang Dapat Dilakukan
"Petugas Polsek Ratu Agung melakukan penggrebekan ke warung remang-remang, dengan mengecek pemilik warung dan barang yang dibawa pengunjung," ujarnya.
Dari hasil razia itu, pihaknya secara keseluruhan berhasil menyita total ada belasan botol minuman keras (miras) dan belasan liter tuak yang langsung dimusnahkan dilokasi.
BACA JUGA:5 Manfaat Tadarus Al-Qur'an Selama Bulan Puasa Ramadan, Jalani Hari Lebih Baik
Sedangkan belasan botol miras disita ke Polsek Ratu Agung sebagai barang bukti.
Pihaknya mengimbau, agar pemilik warung tidak lagi menjual miras. Namun, apabila masih ada warga penjual miras setelah dirazia dan dibina, maka akan ditindak tegas. (*)