BENGKULU, BETVNEWS - Pelaku begal, Z-F (22) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding.
Pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Taktoi pada Rabu 22 Maret 2023 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Syamsul Effendi Dicap Kacang Lupa Kulit, Pindah Partau Tanpa Pamit
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik menyebutkan dalam proses penangkapan, anggota melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku yang memberikan perlawanan.
BACA JUGA:Komplotan Begal Diringkus, Ternyata Ini Pelakunya
"Korban mengenali salah salah pelaku dan akhirnya dilakukan upaya paksa, namun terduga pelaku lakukan perlawanan hingga akhirnya petugas lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya," ujarnya saat Press Rilis Pengungkapan Kasus, Jumat 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD Rejang Lebong Ingatkan Warga Titik Rawan Bencana
Sementara itu, Waka Polsek Padang Ulak Tanding Ipda Henricus menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Z-F berarti masih ada 3 pelaku lainnya yang dikejar.
BACA JUGA:Longsor, Jalan Curup - Lubuk Linggau Lumpuh
"Untuk tiga nama lain sudah pasti, namun untuk keberadaannya kita masih lidik," ungkapnya.
BACA JUGA: 1 Anggota Polres Rejang Lebong Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba
Disisi lain, peristiwa ini dialami oleh korbannya yang merupakan Karyawan Swasta atas nama Riski Apriyansa (23) warga Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Adat Ikuti Rakernas AMAN ke-VII di Rejang Lebong
Korban yang dalam perjalanan pulang dari rumah temannya di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang menuju Lubuk Linggau Sumsel di dekati oleh pelaku Z-F bersama 3 temannya menggunakan 2 sepeda motor.
BACA JUGA:Ibu Muda Selamat dari Percobaan Pemerkosaan Tetangganya