BETVNEWS,- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu dalam waktu dekat melimpahkan berkas tersangka R-S, pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum. Pihak Kepolisian telah mengambil bukti visum dari dokter yang menerangkan bahwa ada luka di bagian tubuh korban. Tak hanya itu, Polisi telah memintai keterangan saksi yakni ibu dan keluarga korban. Dirreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono mengatakan, pihaknya hanya tinggal meminta keterangan saksi yang sempat melihat langsung kejadian tersebut. Sedangkan untuk masa penahanan R-S telah di perpanjang untuk 40 hari kedepan, lantaran masih ada berkas yang perlu dianalisa oleh penyidik. “Untuk tersangka sudah kita tahana dan masa penahanannya kita perpanjang lantaran masih ada berkas yang perlu dianalisa. Kita juga telah menerima hasil visum dari dokter yang menerangkan terdapat luka dibagian tubuh korban.” Terang Kombes Pol Pudyo Haryono, Dirreskrimum polda Bengkulu. R-S yang merupakan salah satu karyawan swasta di kabupaten mukomuko , diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial a-k yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan korban dilihat sendiri oleh ibu kandung korban, dan bahkan perbuatan bejat tersebut terjadi sejak tahun 2013 lalu. (ARIS BLACK)
Berkas Tersangka Pencabulan Anak Sendiri Segera Dilimpahkan
Sabtu 21-07-2018,19:28 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,15:02 WIB
Targetkan 250 Ribu Wisatawan, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Festival Tabut 2026
Senin 08-06-2026,09:04 WIB
Adu Kambing dengan CB 150R di Jalinsum Mukomuko, Pengendara Motor Tanpa Lampu Tewas di Tempat
Senin 08-06-2026,12:40 WIB
Mayoritas dari Dana Perjalanan Dinas dan Jaspel, BPK Temukan TGR di 12 Puskesmas Seluma
Senin 08-06-2026,12:30 WIB
Turun Langsung Cek Venue Sport Center, Kapolda Bengkulu Targetkan 'Zero Insiden' di Festival Tabut 2026
Senin 08-06-2026,16:39 WIB
Mahasiswa BK FKIP UNIB Magang di Sahabat Profesional Indonesia, Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja
Terkini
Senin 08-06-2026,21:17 WIB
Harusnya Rp3.465, DPRD Bengkulu Geram Perusahaan Sawit Masih Beli TBS Petani Rp2.500/Kg
Senin 08-06-2026,21:14 WIB
Pelindo Rilis 206 Pergerakan Kapal Bengkulu–Enggano Selama Semester I 2026
Senin 08-06-2026,21:10 WIB
Dihantam Gelombang Kuat, Tongkang Pengangkut Pasir Putih Terdampar di Pantai Bunga Mas
Senin 08-06-2026,16:39 WIB
Mahasiswa BK FKIP UNIB Magang di Sahabat Profesional Indonesia, Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja
Senin 08-06-2026,15:02 WIB