Akan tetapi, jika memang ada dua hal tersebut yang benar-benar dirasakan maka harus mengulang kembali salat.
BACA JUGA:Paripurna DPRD, Penyampaian LKPJ Bupati Seluma 2022
Sehingga harus kembali mengambil wudhu, karena salat memang harus suci dan bersih dari segala najis.
Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa angin perut bukanlah najis.
BACA JUGA:Piala Dunia U-20 Diujung Tanduk, Indonesia bisa Saja Batal Tuan Rumah
Lantaran jika semua yang terdapat dalam diri manusia adalah najis, maka salat tidak akan pernah sah.
"Karena najis itu keluar dari kemaluan dan dubur, sebaliknya kalau keluar dari suara perut yang kembung itu bukan najis," tambahnya.(*)