2. Lengkapi beberapa surat dokumen identitas meliputi NIK, nama lengkap, nomor KK, alamat, telepon, serta juga nomor usaha.
3. Dinas koperasi dan UMKM selanjutnya akan memverifikasi dokumen tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Aturan Pusat Terkait Pencairan THR
4. Terakhir, kamu dapat memantau status penerimaan dengan cek bantuan UMKM melalui situs yang akan dijelaskan di bawah ini.
Nah, demikian informasi mengenai syarat dan ketentuan penerima bansos UMKM 2023.(*)