- Terdampak pandemi covid-19
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
BACA JUGA:293 Calon Jamaah Haji Kota Bengkulu Jalani Tes Kesehatan
Selanjutnya selain mengetahui syarat mendapatkan BSU, kamu juga perlu melakukan cek penerima BSU, berikut ini ada 4 cara yang bisa kamu lakukan, yakni:
1. Cek melalui website resmi kementerian ketenagakerjaan
- Terlebih dulu, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker.go.id
- Kemudian pilih menu "BSU"
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah di Kota Bengkulu, Tertinggi Rp40 Ribu dan Terendah Rp25 Ribu
- Bisa masukkan NIK dan juga nomor HP yang telah terdaftar di Jamsostek ataupun BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya klik tombol "Cek Penerima"
- Langkah berikutnya sistem tersebut akan menampilkan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan KUR
2. Cara cek penerima bsu di bpjstk
- Masuk ke website BSU BPJSTK melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian, scroll ke bawah dan cari pengecekan nama calon penerima BSU
- Bisa masukkan data secara lengkap, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, hingga nomor HP