BENGKULU, BETVNEWS - Keberadaan Poli Geriatri di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, yang berfokus terhadap pelayanan pasien disabilitas jiwa, akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pengobatan.
Poli Geriatri yang dikhususkan untuk memberikan layanan kepada pasien disabilitas jiwa, juga harus didukung dengan sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan yang mumpuni.
BACA JUGA:Kenali Gejala Umum Korban Bullying pada Anak dan Remaja
Menurut Ns. Tetih Waidah, S. Kep, Kepala Ruang Poli Geriatri, bahwa Poli Geriatri ini merupakan poli medis yang berfokus pada penanganan, diagnosis, dan pencegahan gangguan kesehatan mental dan jiwa yang menyerang kalangan lansia.
BACA JUGA:RSKJ Jamin Kerahasian Identitas dan Privasi Pasien HIV/AIDS yang Berobat
"Salah satu yang menjadi fokus pelayanan dari Poli Geriatri adalah memberikan penanganan terhadap pasien yang berusia lanjut," ungkapnya.
Poli Geriatri, akan menangani pasien dengan usia minimum 65 tahun. Pelayanan ini berupa konsultasi dan juga rawat jalan.
BACA JUGA:Diagnosa Pasien, RSKJ Soeprapto Miliki Fasilitas Radiologi
Sementara itu, jika pasien mendapatkan diagnosa untuk rawat inap, maka sudah disiapkan ruangan Kutilang yang bisa ditempati.
Untuk alur berobat di Poli Geriatri, pertama pasien mendaftar terlebih dahulu di bagian registrasi, selanjutnya dilakukan asesmen atau pemeriksaan awal.
BACA JUGA:Poli Gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Siap Beri Pelayanan ke Masyarakat
Dari hasil itu nantinya, barulah diputuskan apakah pasien akan dirujuk ke dokter spesialis atau hanya diberi terapi rawat jalan saja.
Sedangkan untuk waktu operasional Poli Geriatri ini sendiri dibuka setiap hari kerja, terhitung Senin s/d Sabtu.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Hadirkan Layanan Rawat Jalan dan Rawat Inap bagi Pasien Narkoba
Pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kecuali hari Jumat hanya melayani hingga pukul 11.30 WIB.