BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu, mengamankan salah satu pelaku tindak pidana pengeroyokan berinisial F-S (26) warga Kelurahan Bajak Kota Bengkulu, Jum'at 31 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB kemarin.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan orang tua korban bernama Murman Efendi (55), warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu yang melaporkan bahwa anaknya berinisial N-A-P (23) dikeroyok oleh pelaku dengan 2 rekannya.
BACA JUGA:Cek Sekarang! BSU 2023 Ketenagakerjaan Cair hingga Rp 1.200.000, Ini syarat dan Ketentuannya
Kejadian pengeroyokan berawal dari korban bersama temannya sedang bermain game online di Jalan Ibnu Hajar bersama temannya. Kemudian datang pelaku bersama kedua rekannya menegur korban supaya jangan main game.
Namun korban yang tidak senang ditegur pun menolak dan terjadi ribut mulut antara pelaku dan korban.
Akhirnya, ketiga pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban dengan menggunakan kayu balok, hingga menyebabkan luka robek di kepala korban, hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit Tiara Sella Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Bakal Cair April? Intip Cara Cek Penerima di Sini!
"Pengeroyokan tersebut bermula dari korban yang tidak mengindahkan perkataan para pelaku, kemudian terjadi cekcok mulut hingga akhirnya korban dipukul menggunakan balok kayu hingga luka robek," ungkap Kapolsek.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal pun melakukan penangkapan F-S saat pelaku sedang berada di wilayah Kelurahan Pasar Baru.
BACA JUGA:3 Peserta Calon Anggota KPU Kabupaten Kota Bengkuku Gugur
Pelaku saat ini sudah dibawa dan ditahan ke Polsek Teluk Segara untuk pemeriksaan lebih.
"Saat ini pelaku dan ditahan dan kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap 2 pelaku lainnya," tutupnya.(*)