BETVNEWS - Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Ripparkab) Kabupaten Lebong dengan melibatkan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) rampung dilaksanakan. Hasilnya ada 523 program lintas sektoral yang masuk dalam Ripparkab yang nantinya akan diusulkan ke DPRD Lebong sebagai draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ripparkab 2018-2025.
"Jadi ada 523 program lintas sektoral yang akan dilaksanakan dalam pembangunan kepariwisataan kurun waktu 8 tahun ke depan. Jadi tidak hanya terfokus dalam pembangunan objek wisata, namun juga sarana penunjang lainnya. Seperti jalan, sarana kesehatan dan lainnya, " jelas Kepala Bappeda Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si.
Jika tidak ada kendala, besok (26/7) Pemkab Lebong bersama tim ahli dari ITB akan melakukan ekspose dokumen Ripparkab ke DPRD Lebong, sekaligus menyerahkan draf Raperda Ripparkab.
"Kami targetkan Agustus mendatang draf ini sudah mulai dilakukan pembahasan di DPRD Lebong, " jelas Eddy.
Lebih jauh, dokumen Ripparkab wajib dimiliki setiap Pemerintah Kabupaten sesuai dengan amanat Permen. Ripparkab ini nantinya akan menjadi acuan seluruh stake holder dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata.
"Jadi dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Lebong semuanya terarah, " tambahnya.
Raperda tentang Ripparkab sendiri diketahui sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018 bersama 12 Raperda lainnya. Raperda ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan serta pengelolaan pariwisata di Bumi Swaran Patang Stumang.
"Dengan pengembangan pariwisata diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian di tengah masyarakat, " demikian Eddy.
(D99)