BETVNEWS - Kini penerima BSU dapat mencairkan dukungan finansial hingga mencapai Rp.4,2 juta, namun bukan di BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dari program Kartu Prakerja.
Anda dapat memeriksa persyaratannya di sini.
BACA JUGA:Pelajar di Kaur Jual Ratusan Pil Samcodin, Pembelinya Usia Remaja
Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah adalah salah satu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk subsidi gaji bagi pekerja.
Program ini telah diadakan sejak tahun 2020-2022 lalu, dengan tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terkena dampak COVID-19 serta kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun lalu.
Sementara itu, dilansir dari beberapa sumber, pada tahun 2023 ini Kemenaker menyebutkan bahwa BSU belum ada jadwal pencairan dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Info Buat Petani, Pabrik Sawit di Bengkulu Tengah Umumkan Terakhir Penerimaan TBS
Pasalnya, pemerintah bersama Kementerian Ketenagakerjaan masih perlu mengkaji kembali tentang bantuan ini.
Alhasil, saat ini belum diputuskan apakah BSU akan terus disalurkan di tahun 2023 atau tidak.
BACA JUGA:Khusus Penerima Kartu Prakerja! Dapatkan Insentif hingga Rp 4.200.000, Dengan Melakukan hal Ini
Dengan demikian, bagi para pnerima BSU tahun sebelumnya atupun yang belum pernah mendapat BSU, diharapkan untuk selalu memantau perkembangannya di laman resmi Kemenaker.
Apabila nantinya BSU bakal diteruskan, maka penerima bantuan BSU bisa segera tahu lewat pengumuman resmi di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Bejat, Pria di Bengkulu Utara Cabuli Gadis Bawah Umur di Kamar Mandi Kantor
Selain itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU di periode sebelumnya, maka kamu berpeluang untuk mendapatkan bantuan lainnya.
Penerima BSU tahun lalu, bisa menperoleh bantuan berupa uang tunai hingga 4,2 juta melalui program Kartu Prakerja yang bisa didaftarkan secara online.