BACA JUGA:Menteri BUMN Dukung Bandara Fatmawati Berskala Internasional, untuk Umrah dan Haji
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26
- Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26
BACA JUGA:293 Calon Jamaah Haji Kota Bengkulu Jalani Tes Kesehatan
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792 .20I,26
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26
BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji Daerah Dibuka, Catat Tanggalnya
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26
BACA JUGA:Berikut 20 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Untuk Wilayah 2
Berikut besaran Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) untuk Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU):
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
- Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
- Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
BACA JUGA:Sewa Pesawat Keberangkatan Jemaah Haji, Gagal Tender
- Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
- Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
BACA JUGA:Ini Daftar 15 Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu
- Embarkasi Jakarta sebesar Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
- Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
BACA JUGA:Urus Paspor Haji dan Umrah, Kini Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag Lagi
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
BACA JUGA:Pemprov Buka Lelang Sewa Pesawat Jemaah Haji Tahun Ini
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26
BACA JUGA:Sempat Tertunda, 56 Calon Jamaah Haji Kaur Diprioritaskan Berangkat Tahun Ini
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
BACA JUGA:6 Kuliner Khas Bengkulu Ini Lezat dan Tahan Lama, Cocok Banget Buat Oleh-oleh!
Bipih PHD (Petugas Haji Daerah) dan KBIHU Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
BACA JUGA:Lagi-lagi di Seluma, Mobil L-300 Nyungsep di Rumah Warga
Selain itu untuk biaya pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta
Selanjutnya biaya dokumen perjalanan,biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH. (**)