Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Penyidikan Pungli PPG Kemenag Seluma Mengerucut, Satu Nama Jadi Calon Tersangka

Penyidikan Pungli PPG Kemenag Seluma Mengerucut, Satu Nama Jadi Calon Tersangka

Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar --(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma menunjukkan perkembangan signifikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menyatakan hasil penyidikan telah menemui titik terang dan dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose perkara.

Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar mengungkapkan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan bersama tim dan pimpinan untuk menentukan status hukum tersangka.

"Dalam waktu dekat ini tim bersama dengan pimpinan akan segera melakukan gelar ekspos kasus hasil penyidikan, untuk menentukan status hukum calon tersangka," kata Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar.

BACA JUGA:Konsumsi Sereh Secara Rutin, Ini Manfaat Baik bagi Kesehatan, Dapat Meredakan Sakit Kepala

BACA JUGA:Tidak Hanya Bijinya, Minyak Pala Punya 5 Manfaat Tak Terduga Ini untuk Kesehatan, Apa Saja?

Setelah ekspose dilakukan, pihak Kejari Seluma akan menyampaikan hasilnya secara terbuka ke publik, termasuk pengumuman calon tersangka.

"Selanjutnya, kami akan umumkan ke publik calon tersangka," tegasnya.

Hingga saat ini, Tim Pidsus Kejari Seluma telah memeriksa sekitar 30 saksi, termasuk tiga orang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu, yang merupakan mitra pelaksana program PPG.

"Sekitar 30 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk 3 orang dari pihak UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:BRI Fokus Himpun Dana Murah demi Jaga Stabilitas Bisnis Jangka Panjang

BACA JUGA:Begini Cara Membuat Minyak Pala Tradisional, Dapatkan Beragam Manfaatnya untuk Kesehatan

Ekke juga menambahkan bahwa penyidikan telah mengarah pada satu orang kuat yang diduga menjadi pelaku utama dalam praktik pungli ini.

"Calon tersangka mengerucut ke satu orang, pemain tunggal," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait