BENGKULU, BETVNEWS - Pasca melakukan OTT terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) BKPSDM Kabupaten Seluma, dan 6 anggota PPPK Kesehatan, Senin 10 April 2023 kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM.
BACA JUGA:Koin Rp500 Gambar Melati Dicari Kolektor, Harganya Capai Rp5.000.000, Cek Tempat Jualnya!
Disampaikan A. Ghufroni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, bahwa kasus OTT tersebut diduga terkait dengan suap untuk mempercepat proses penerbitan SK PPPK.
Dimana sebelumnya, sebanyak 1 orang PNS dan 6 orang PPPK Kesehatan, telah diamankan pada Senin 10 April sore kemarin.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: OTT di Kantor BKPSDM Seluma, 1 PNS dan 6 PPPK Diamankan
"Sementara ini dugaannya masih seputar penyuapan penerbitan SK PPPK, namun masih terus kita lakukan pengembangan," sampai A Ghufroni, Kasi Pidsus Kejari Seluma, saat melakukan pengeledahan di Kantor BKPSDM Seluma, Selasa 11 April 2023.
Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma, melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris dan PLT Kepala BKPSDM.
BACA JUGA:4 Manusia Silver di Kota Bengkulu Diamankan Polisi, Karena Ini
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kedua ruangan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak dua koper berkas penting.
"Iya kita sudah amankan beberapa berkas, dan saat ini masi kita lakukan pendalaman atas kasus ini," pungkasnya.(*)