BENGKULU, BETVNEWS - Setelah menggelar Apel Gelar Pasukan Ketupat Nala 2023, Polres Bengkulu Tengah melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat yang digelar selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah.
BACA JUGA:Korban Asusila Guru Honorer di Bengkulu Utara Bertambah, Jadi 25 Orang
Diantaranya 533 botol minuman keras, 145 pil samcodin dan 4 jerigen, yang dilakukan pemusnahan pada Senin 17 April 2023, disaksikan juga oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni.
BACA JUGA:Ingin Bantu Teman, Pelajar Ini Malah Ditusuk Pelaku
"Barang bukti sudah kita musnahkan usai apel gelar perkara, langsung dilakukan pemusnahan," ujar Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, melalui Kabag Ops, Kompol Kusman Jaya
BACA JUGA:Panduan Jual Koin Rp500 Gambar Melati Secara Online, Bisa Laku hingga Rp5.000.000
Barang bukti yang diamankan dan telah dimusnahkan tersebut disita dari razia yang dilakukan di lokasi warung remang-remang tepatnya di Kawasan Gunung Liku Sembilan.
BACA JUGA:BMKG 17 April 2023: Cuaca di Wilayah Bengkulu Cerah Berawan Sepanjang Hari, Waspada Gelombang Tinggi
"Bagi pemilik warung yang menjual minuman keras dan tuak diberi sangsi baik secara sesuai dengan aturan," demikian Kabag Ops.
BACA JUGA:BMKG 17 April 2023: Cuaca di Wilayah Bengkulu Cerah Berawan Sepanjang Hari, Waspada Gelombang Tinggi
(*)