BETVNEWS - Tim penuntut umum komisi pemberantasan korupsi KPK, menyiapkan 5 orang saksi untuk diperiksa di persidangan kasus suap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, dengan terdakwa pemberi suap Juhari alias Jukak pada pekan depan. Adapun total seluruh saksi yang akan dihadirkan berjumlah 11 orang. Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah Dirwan Mahmud sendiri, yang saat ini berstatus tersangka dan masih menjalani penahanan. Akan tetapi KPK belum mau mengungkap apakah Dirwan akan dihadirkan pada persidangan pekan depan. “Ya ada 11 saksi, termasuk Dirwan. Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja karena itu materi ya” ujar JPU KPK, Zainal Abidin KPK juga mempertimbangkan menghadirkan wakil bupati Gusnan Mulyadi, yang saat ini menjadi pelaksana tugas Bupati Bengkulu Selatan, bila keterangannya dibutuhkan. “Nanti kita lihat, bila diperlukan” jelas Zainal Abidin. (Taufan Ajo)
Dirwan Mahmud Akan Dihadirkan di Sidang Juhari
Minggu 05-08-2018,19:09 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,11:53 WIB
Pemula Perlu Tahu, Cek Tips Belajar Bahasa Inggris, Mudah Dipahami dan Dipraktikkan Sehari-hari
Rabu 19-08-2026,08:43 WIB
Suka Makan Umbi Talas? Jangan Lewatkan Segudang Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh, Cek Disini!
Rabu 19-08-2026,08:17 WIB
Cek Disini! Daftar Makanan yang Tinggi Kandungan Karbohidrat, Utamanya Nasi
Rabu 19-08-2026,11:05 WIB
25 Tahun Mengabdi, Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu Arif Gunadi Ajukan Pensiun Dini
Rabu 19-08-2026,10:08 WIB
Sayuran Hijau yang Kaya Nutrisi, Cek Manfaat Seledri bagi Kesehatan
Terkini
Rabu 19-08-2026,20:59 WIB
Tak Selalu Sehat, Berikut Efek Samping Konsumsi Sayur Bayam Berlebihan
Rabu 19-08-2026,20:55 WIB
7 Manfaat Konsumsi Buah Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Tingkatan Imun
Rabu 19-08-2026,20:39 WIB
Pengprov PBSI Bengkulu Sukses Gelar Sirnas B 2026, Jadi Magnet Ekonomi dan Promosi Daerah
Rabu 19-08-2026,19:24 WIB
Dapat Memenuhi Kebutuhan Cairan, Ini Manfaat Bengkoang bagi Kesehatan Tubuh, Buah Renyah yang Kaya Serat
Rabu 19-08-2026,19:13 WIB