BETVNEWS - Tim penuntut umum komisi pemberantasan korupsi KPK, menyiapkan 5 orang saksi untuk diperiksa di persidangan kasus suap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, dengan terdakwa pemberi suap Juhari alias Jukak pada pekan depan. Adapun total seluruh saksi yang akan dihadirkan berjumlah 11 orang. Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah Dirwan Mahmud sendiri, yang saat ini berstatus tersangka dan masih menjalani penahanan. Akan tetapi KPK belum mau mengungkap apakah Dirwan akan dihadirkan pada persidangan pekan depan. “Ya ada 11 saksi, termasuk Dirwan. Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja karena itu materi ya” ujar JPU KPK, Zainal Abidin KPK juga mempertimbangkan menghadirkan wakil bupati Gusnan Mulyadi, yang saat ini menjadi pelaksana tugas Bupati Bengkulu Selatan, bila keterangannya dibutuhkan. “Nanti kita lihat, bila diperlukan” jelas Zainal Abidin. (Taufan Ajo)
Dirwan Mahmud Akan Dihadirkan di Sidang Juhari
Minggu 05-08-2018,19:09 WIB
Editor : terkini!
Kategori :