BACA JUGA:Salat Idul Fitri di Masjid Jamik, Bupati Minta Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi
Diantaranya berkelakuan baik, kesehaariannya juga baik semasa menjalani hukuman dan lainnya.
BACA JUGA:Membludak!! Pemkab Mukomuko Gelar Salat Idul Fitri di Masjid Agung
“Tentunya remisi ini merupakan ajang pembuktian bahwa mereka itu bukan semata-mata mendapatkan remisi secara gratis, namun ada syarat-syarat yang telah dilalui,” ungkapnya.
BACA JUGA:3 Narapidana Bebas, Ini Jumlah Penerima Remisi di Lapas II A Curup
Berikut sebaran 1.595 narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023:
RK-I Narapidana Umum
- Lapas Bengkulu : 299
- Lapas Curup: 254
- Lapas Arga Makmur: 226
- LPP Bengkulu: 31
- LPKA Bengkulu: 6
- Rutan Bengkulu: 130
- Rutan Manna: 62
BACA JUGA:Berikut 7 Sunnah yang Dilakukan Nabi Muhammad Sebelum Salat Idul Fitri
RK-II Narapidana Umum