Selain cek penerima, berikut cara untuk mencairkan PKH Tahap 2 tahun 2023 di Kantor Pos, yakni:
- Bawa surat undangan, KTP, KK, dan juga nomor antrian
- Wajib bagi KPM untuk dapat hadir di Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah dibuat
BACA JUGA:Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 51 Dapat Insentif hingga Rp4.200.000, Cek Syaratnya di Sini
- Wajib mengenakan masker
- Lalu, dapat langsung serahkan semua berkas yang dibawa ke petugas Kantor Pos, kemudian tunggu sebentar guna proses verifikasi data
- Selanjutnya, dana bantuan sosial PKH ini dapat segera cair pada penerima manfaat
Nah, demikian informasi tentang bansos PKH tahap 2 tahun 2023, yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat.(*)