BENGKULU, BETVNEWS - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, berhasil meringkus 3 pelaku lantaran kedapatan menyimpan 1 paket sedang sabu, pada Sabtu 9 April 2023.
Ketiganya berinisial D-N (22) dan O-P (25) serta A-T (28), warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dan Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare mengatakan bahwa penangkapan elaku berdasarkan laporan masyarakat yang mengadu adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Pulau Payung Kecamatan Ipuh.
Berbekal informasi tersebut, anggota Subdit III langsung melakukan observasi dan mendapati D-N serta O-P sedang berada di pinggir jalan raya untuk mengambil paket sabu.
"Pelaku ditangkap saat akan mengambil peta sabu sabu di kawasan Desa Pulau Payung,” ungkap Kasubdit (Rabu 26 April 2023).
Setelah berhasil meringkus D-N dan O-P, anggota mendapatkan petunjuk dari HP (Handphone) D-N, terkait keberadaan A-T.
Gerak cepat anggota kemudian berhasil meringkus pelaku ketiga beserta barang bukti berupa satu paket sabu.
"Usia berhasil kami rungkus, kami langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk dan berhasil meringkus satu pelaku yakni A-T beserta barang bukti,” sambul Kompol Manogi.