3 Pemuda Diringkus Personel Polda Bengkulu saat Transaksi Sabu, Berikut Identitasnya

Rabu 26-04-2023,09:33 WIB
Reporter : Adi
Editor : Ria Sofyan

 

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku di jerat denga pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. 

(*)

Kategori :