BETVNEWS - Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun, terkuak setelah dibongkar langsung oleh istrinya Inara Rusli melalui postingan di akun Instagram.
BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran, ASN Pemprov Siap-siap Kehilangan TPP
Atas postingan tersebut, kemudian hal ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Bahkan Virgoun akhirnya mengakui kalau dirinya telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut, hal ini diungkapkan melalui surat yang di-posting akun Instagram mommy Starla, pada Senin 24 April 2023 kemarin.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Mukomuko Sidak Kehadiran ASN
"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui bahwa selama masih dalam status menikah dengan saudari Inara Rusli bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah," isi pengakuan Virgoun, yang diunggah Instagram @mommy_starla.
Bahkan dalam surat tersebut, juga disebut nama seorang wanita (Austina Tenri Ajeng Anisa) yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Inara Rusli.
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Sungai Bintuhan Meluap ke Jalan, Aktivitas Warga di Kaur Selatan Terganggu
Selanjutnya, Virgoun sendiri akhirnya telah mengakui bahwa perselingkuhan tersebut sudah terjadi sejak 2021 lalu. Bahkan atas perbuatannya tersebut, dirinya siap menanggung semua konsekuensi yang akan ditimbulkan.
"Apabila dikemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap diproses secara hukum Islam juga diproses sesuai hukum Indonesia sesuai pasal tentang perzinaan dan menceraikan istri saya," sambungnya.
BACA JUGA:Tidak Seromantis Lagunya, Virgoun Habiskan Rp200 Juta Demi 'Bersetubuh' dengan Wanita Lain
Masih dalam pernyataan tersebut, bahwa Virgoun berjanji akan memberikan nafkah sebesar Rp40 juta setiap bulan, serta untuk hak asuh anak.
"Memberi nafkah sebesar Rp40 juta setiap bulan, dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," lanjutnya.
Ternyata bahwa Inara Rusli, sudah mengetahui sejak lama perselingkuhan suaminya tersebut.
BACA JUGA:Diprediksi Cair! Segera Cek BLT PKH Tahap 2 April 2023, Dapat Dana hingga Rp750.000