Konglomerat Asal Indonesia Beli Rumah Mewah di Singapura, DJP Pajak Bakal Lakukan Ini

Kamis 27-04-2023,16:29 WIB
Reporter : (**)
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Menyusul hebohnya kabar adanya keluarga crazy rich Indonesia yang membeli hunian mewah seharga Rp2,3 triliun di kawasan Nassim Road, Singapura, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengecek pajak dari keluarga tersebut.

Dwi Astuti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, mengatakan pihaknya selalu memantau kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya.

BACA JUGA:Ada Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Mewah di Singapura, Harganya Capai 2,2 Triliun!

"Dalam melaksanakan tugas yang terkait dengan kegiatan wajib pajak di luar yurisdiksi Indonesia ini, pemerintah Indonesia menggalakkan kerja sama perpajakan dengan otoritas pajak di seluruh dunia," kata Dwi seperti dikutip CNNIndonesia pada Kamis, 27 April 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah.. Gubernur Sampaikan Kabar Baik, Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Bengkulu

Dia menjelaskan, pertukaran informasi dilakukan atas dasar perjanjian multilateral antara otoritas pajak di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memerangi tindakan merusak basis pajak untuk menghindari pembayaran pajak.

Pertukaran akses informasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 39/PMK.03/2017. 

BACA JUGA:Kendaraan Tunggak Pajak? Siap-siap Ada Program Pemutihan

Dalam kebijakan ini, Direktur Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk memperoleh akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Akses informasi terdiri dari pertukaran informasi berbasis permintaan, permintaan informasi spontan serta permintaan informasi otomatis (automatic information exchange).

BACA JUGA:Perhatian! Gubernur Bengkulu Minta Masing-masing OPD Segera Realisasikan DAK

Keluarga kaya raya asal Indonesia itu disebut telah membeli hunian mewah di Singapura sebanyak 3 buah dengan nilai S$206,7 juta atau Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp11.194 per dolar Singapura) di kawasan Nassim Road.

Rumah mewah tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, anak usaha Temasek Holding yang merupakan BUMN Singapura. 

BACA JUGA:Rekrutmen Segera Dibuka, Intip Dulu Gaji Pegawai BUMN, Ada yang Capai Rp125.000.000

Terdapat sebanyak 3 rumah mewah yang dibeli, masing-masing berlantai dua dan bernomor 42, 42A dan 42B di Distrik 10. 

Kategori :