- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
Bagi pelajar yang belum menerima bantuan PIP 2023, kemungkinan akan disalurkan awal Mei.
4. BPNT
BACA JUGA:Siap-siap! 6 Profesi Ini Bakal Jadi Prioritas CPNS 2023, Cek Daftarnya
Bantuan ini akan disalurkan kepada KPM khusus bagi pemegang kartu KKS merah putih.
Beberapa KPM diketahui telah menerima bantuan BPNT sebesar Rp400.000 untuk periode Maret-April 2023.
BACA JUGA:Pegawai PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan Penuhi Syarat Berikut!
Sebanyak 18,8 juta KPM dapat menerima BPNT dengan jumlah sebesar Rp200.000 per bulannya atau Rp2,4 juta selama tahun.
Namun, ada beberapa KPM yang melakukan pencaiaran dana bansos melalui PT Pos Indonesia.
Maka dari itu, kemungkinan proses pencairan akan dilanjutkan hingga Mei dan seterusnya.
5. PKH tahap 2
BACA JUGA:Mohon Maaf! 9 Tenaga Honorer Ini Tidak Masuk Kriteria CPNS 2023, Cek Siapa Saja
Tidak heran, PKH Tahap 2 menjadi program bantuan sosial yang paling ditunggu oleh masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat.
Bantuan PKH Tahap 2 ini, penerima manfaat akan dapat bantuan sosial hingga Rp750.000.
Pasalnya, April 2023 sudah masuk agenda pencairan periode April, Mei, dan Juni 2023.