BENGKULU, BETVNEWS - Warga Perumnas Tugu Permai Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, berinisial SD yang diketahui berprofesi sebagai Kepala Sekolah, melaporkan DM yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin 1 Mei 2023 lalu.
Kepala Sekolah tersebut melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas Provinsi Bengkulu, lantaran dugaan penipuan.
BACA JUGA:Viral!! Isu Syarat 'Bobo Bareng Atasan' Untuk Perpanjang Kontrak Karyawati Pabrik di Cikarang
Berdasarkan penjelasan korban, bahwa kejadian tersebut pada 2020 yang lalu, dimana pada saat itu terlapor DM di Dinas Pendidikan.
Lantaran korban ingin pindah ke salah satu sekolah yang dekat rumahnya, kemudian korban dikenalkan dengan DM. Setelah bertemu kemudian korban diminta sejumlah uang, sebagai pelicin proses pindah korban untuk menjadi Kepala Sekolah di dekat rumahnya.
BACA JUGA:Bisa Dicoba! Cuma Lakukan Hal Ini, Dapat Saldo DANA Rp2.000.000, Cek di Sini
"Saya mau pindah ke Sekolah yang di dekat rumah saya pak, oleh karna itu saya ketemu dengan DM. Kemudian saya dimintai uang, agar menjadi Kepala Sekolah di tempat yang saya inginkan," sampainya, Jum'at 5 Mei 2023.
Setelah menyerahkan uang tersebut, namun hingga saat ini korban tak kunjung dipindahkan sesuai dengan janji oknum ASN tersebut.
BACA JUGA:Bansos Pangan Tahap 2 Cair Mei, Segera Cek Penerimanya!
Kemudian selama 2 Minggu terakhir ini, dirinya telah meminta pertanggungjawaban dari DM, namun selalu mengelak dan tidak memiliki etikad baik untuk mengendalikan uang yang telah diserahkan tersebut.
Dimana penyerahan uang tersebut, berdasarkan perjanjian dan ditandatangani di atas materai.
BACA JUGA:Ka'bah Akan Hancur di Akhir Zaman, Inilah Pelaku dan Waktu Terjadinya!
"2 tahun sudah pak, sejak saya menyerahkan uang, namun sampai saat ini saya tidak kunjung dipindahkan, saya memiliki bukti cukup pak," akhirnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian dan berharap pihak Kepolisian dapat membantu proses penyelesaian hal tersebut.(*)