Kemudian dalam setahunnya, bantuan BPNT ini dapat diakumulasikan hingga Rp2.400.000, siap masuk ke rekening masing-masing.
Diketahui bahwa bantuan tersebut disalurkan khusus untuk membantu masyarakat guna pemenuhan kebutuhan bahan pokok, berupa bansos pangan atau sembako.
BACA JUGA:Segera Cek! Bansos PKH Tahap 2 Bakal Cair Mei, Besaran Bantuan hingga Rp3.000.000
Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi antara lain yakni:
- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Sudah punya usaha berkala mikro
- Tidak tercantum dalam penerima bansos UMKM pada tahun sebelumnya
BACA JUGA:Antisipasi Korban Tenggelam, Basarnas Bengkulu Siagakan Personil di Pantai Panjang
- Bukan juga melakukan pinjaman dari fasilitas KUR
- Punya surat sebagai pemilik usaha, NIB atau SKU
- Bukan seorang ASN, anggota TNI dan Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD
Adapun langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos melalui website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yakni:
BACA JUGA:Usai Berkunjung ke Lampung, Jokowi Bakal ke Bengkulu? Simak Informasinya
1. Login ke laman website cekbansos.kemensos.go.id
2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data
3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta