Hanya saja, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini tentunya mengikuti kesiapan dari Pemerintah dan juga pihak penyalur di daerah masing-masing sesuai alamat KTP domisili.
Adapun kategori penerima bantuan PKH 2023 ini akan dilakukan selama 4 tahap saja, yakni:
BACA JUGA:Mobil Tertimpa Pohon di Danau Dendam Tak Sudah, Begini Kabar Penumpangnya
- Bansos disalurkan untuk ibu hamil dan masa nifas Rp3.000.000 selama 4 tahap.
- Bansos disalurkan untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 selama 4 tahap.
- Bansos dibagikan kepada anak sekolah SD sederajat Rp900.000 selama 4 tahap.
BACA JUGA:Hati-hati! Pertanda Kiamat Sudah Dekat, Ini 7 Golongan Pengikut Dajjal
- Bansos dibagikan kepada anak sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 selama 4 tahap.
- Bansos akan diterima anak sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 selama 4 tahap.
- Bansos disalurkan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 selama 4 tahap.
- Bansos akan diterima penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 selama 4 tahap.
BACA JUGA:Badai Kencang, Porak-porandakan Atap Rumah Dinas yang Ditempati Dokter
Selain kategori KPM, Berikut ini cara cek penerima bansos ibu hamil dan balita melalui website online:
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil.
2. Isilah data diri lengkap bagi penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil.
3. Masukkan keterangan asal domisili provinsi penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil.