BETVNEWS - Begini syarat PKH Mei 2023 untuk ibu hamil cair hingga Rp750.000, cek segera penerimanya!
Selain BPNT, ada juga bansos ibu hamil dan juga balita yang menjadi salah satu komponen dari bansos PKH.
Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan beberapa bantuan langsung tunai, termasuk PKH.
BACA JUGA:Wow! 3 Modifikator Hadirkan CB150X Bergaya Modifikasi Masa Kini di Ajang Honda Dream Ride Project
Kemudian, terdapat sejumlah kategori PKH yang berhak mendapat bansos salah satunya ibu hamil.
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial telah menerapkan program PKH sebagai bentuk membantu perekonomian keluarga bagi yang membutuhkan.
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Mei 2023 Cair hingga Rp1.000.000, Cek Segera Penerimanya di Sini!
Setelah mencairkan PKH tahap 1, kali ini masih ditunggu pencairan Mei 2023 (tahap 2) untuk penyaluran kepada ibu hamil dan balita.
Sebab, tidak semua masyarakat akan mendapat bantuan ini, ada beberapa syarat dan juga ketentuan bagi penerima bansos ibu hamil.
Adapun syarat bagi PKH 2023 untuk ibu hamil yakni:
BACA JUGA:Kabar Baik! Bulan Syawal Belum Berakhir, Ini 5 Amalan Mudah Untuk Dikerjakan
- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punyaa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan asli
- Terdaftar dalam masyarakat miskin atau rentan ekonomi di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Tidak berprofesi sebagai TNI, Polri, dan ASN, serta punya tanggungan ibu hamil tak lebih dari dua anak