Ini Pengakuan Pria yang Tega Membunuh Adik Kandung Sendiri di Seluma

Senin 15-05-2023,16:01 WIB
Reporter : Wisnu
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Niat Hati Ingin Melerai, Warga Seluma Ditusuk Kakak Sendiri hingga Meninggal Dunia

Sementara itu, adapun dari pengakuan pelaku D-N, ia melakukan perbuatan ini, karena korban terlebih dahulu memukulnya saat ia sedang ribut dengan istrinya bernama Helmi Susanti.

BACA JUGA:Diduga Depresi, Warga Desa Dusun Tengah Nekat Mengakhiri Hidupnya

Dengan dasar itulah, dengan pelaku yang sedang memegang sebelah pisau, ia langsung menusuk korban dibagian perut hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:Adinda Putri Siswi SMP di Seluma Dilaporkan Hilang, Sebelumnya di Jemput Kenalan Cowok Pergi Jalan-jalan

"Saya benar-benar menyesal bang, dan saya tidak tahu apa yang telah merasuki saya melakukan perbuatan seperti ini,"pungkas D-N.

BACA JUGA:Harga Naik! Siap-siap Petani Kopi Panen Cuan

Atas perbuatannya ini, selain sudah mengamankan pelaku di Polres Seluma, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Subsider, pasal 354 ayat (2) KUHP, lebih Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP, dan diancam dengan 15 tahun kurungan penjara.

 

Wisnu

Kategori :