BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kepala UPTD Pasar di Kota Bengkulu berinisial F-H, diamankan dan Ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu, pada Selasa 16 Mei 2023.
BACA JUGA:Pemilu 2024, DPD Golkar Bengkulu Siapkan Bacaleg Cadangan per Dapil
Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu, Firjoni Aprianto saat dikonfirmasi membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Minta Tak Ada Lagi Pembatasan Jam Perawatan dan Membedakan Pasien
"Saya mendapat kabar tadi pagi setelah apel. Kami masih menunggu informasi selanjutnya," ungkap Firjoni.
BACA JUGA:Wah, Kucing Jadi Salah Satu Hewan Kesayangan Rasulullah SAW, Ternyata Ini Alasannya!
Namun kata sekdis, pihaknya setelah mendapatkan informasi tersebut, telah berusaha untuk menemui yang bersangkutan, namun pihak kepolisian belum berkenan karena masih dalam proses pendalaman
BACA JUGA:Perekaman KTP Digital di Provinsi Bengkulu Minim, Jauh dari Target
"Kami juga sudah berusaha untuk menemuinya namun belum bisa ditemui. Karena masih dalam proses pengembangan oleh Polresta Bengkulu, jadi hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan" jelas Firjoni.
BACA JUGA:Buruh Harian Lepas Bobol Konter Pulsa, Gasak Voucher Internet Jutaan Rupiah
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS. Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Tomy Sahri saat dikonfirmasi via telepon membenarkan bahwa F-H memang diamankan oleh pihaknya.
BACA JUGA:Adu Kambing, Pengendara Sepeda Motor Patah Tangan
Namun untuk saat ini, pihaknya belum dapat membeberkan informasi mengenai penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Perekaman KTP Digital di Provinsi Bengkulu Minim, Jauh dari Target
Akan tetapi ia mengatakan bahwa yang bersangkutan, saat ini masih melakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.