BETVNEWS,- Mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader tiba di pengadilan tipikor Bengkulu, untuk menjalani sidang kasus dugaan korupsi pembelian lahan Tourist Information Centre Kabupaten Kepahiang tahun 2015, yang merugikan negara sebesar Rp. 3,3 Miliar. Ia tiba bersama dua terdakwa lainnya, Syamsul Yahemi dan Safuan pada Kamis (16/8) pagi. Dari pantauan BETV, Bando Amin langsung mendapat sambutan keluarga yang sudah menunggunya di pengadilan. Ia juga mendapat pengawalan dari petugas Kejari Kepahiang dan personil Polisi. "Apa wartawan.., sudah ditahan ini," ujar Bando kepada wartawan saat memasuki ruang sidang. Saat ini ruang sidang sudah dipenuhi keluarga ketiga terdakwa, dan menunggu dimulainya persidangan dengan agenda dakwaan. Hakim juga dijadwalkan melakukan penetapan penahanan terhadap tiga terdakwa. (Taufan Ajo)
Tiba di Pengadilan, Ini Kata Bando Amin
Kamis 16-08-2018,13:17 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,15:21 WIB
HUT ke-10 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0423/BU Perkuat Sinergi Lewat Aksi Bersih Hutan Kota Arga Makmur
Sabtu 25-07-2026,20:44 WIB
Cara Alami Turunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat-obatan, Mulailah Rutin Berolahraga
Sabtu 25-07-2026,17:06 WIB
Cek di Sini! Ciri Kepribadian Orang yang Keras Kepala, Kenali Sikapnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Sabtu 25-07-2026,20:24 WIB
Selain Air Putih, Ini Rekomendasi Minuman Sehat yang Baik untuk Lambung, Cocok Dikonsumsi Sehari-hari
Sabtu 25-07-2026,15:08 WIB
Ini Cara Mengatasi Susah Tidur bagi Ibu Hamil, Tips Sederhana Biar Istirahat Lebih Nyaman
Terkini
Minggu 26-07-2026,09:13 WIB
Jalan Pintasan Sembayat-Bungamas Kembali Fungsional, Warga Minta Pengaspalan Segera Direalisasikan
Sabtu 25-07-2026,20:54 WIB
Pecinta Jamur Tiram Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Efek Samping Konsumsi Secara Berlebihan
Sabtu 25-07-2026,20:44 WIB
Cara Alami Turunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat-obatan, Mulailah Rutin Berolahraga
Sabtu 25-07-2026,20:30 WIB
Ini 7 Rekomendasi Obat Herbal yang Ampuh Atasi Pengapuran Sendi, Salah Satunya Temulawak
Sabtu 25-07-2026,20:24 WIB