BETVNEWS,- Mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin C. Kader tiba di pengadilan tipikor Bengkulu, untuk menjalani sidang kasus dugaan korupsi pembelian lahan Tourist Information Centre Kabupaten Kepahiang tahun 2015, yang merugikan negara sebesar Rp. 3,3 Miliar. Ia tiba bersama dua terdakwa lainnya, Syamsul Yahemi dan Safuan pada Kamis (16/8) pagi. Dari pantauan BETV, Bando Amin langsung mendapat sambutan keluarga yang sudah menunggunya di pengadilan. Ia juga mendapat pengawalan dari petugas Kejari Kepahiang dan personil Polisi. "Apa wartawan.., sudah ditahan ini," ujar Bando kepada wartawan saat memasuki ruang sidang. Saat ini ruang sidang sudah dipenuhi keluarga ketiga terdakwa, dan menunggu dimulainya persidangan dengan agenda dakwaan. Hakim juga dijadwalkan melakukan penetapan penahanan terhadap tiga terdakwa. (Taufan Ajo)
Tiba di Pengadilan, Ini Kata Bando Amin
Kamis 16-08-2018,13:17 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,11:53 WIB
Pemula Perlu Tahu, Cek Tips Belajar Bahasa Inggris, Mudah Dipahami dan Dipraktikkan Sehari-hari
Rabu 19-08-2026,08:43 WIB
Suka Makan Umbi Talas? Jangan Lewatkan Segudang Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh, Cek Disini!
Rabu 19-08-2026,08:17 WIB
Cek Disini! Daftar Makanan yang Tinggi Kandungan Karbohidrat, Utamanya Nasi
Rabu 19-08-2026,20:55 WIB
7 Manfaat Konsumsi Buah Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Tingkatan Imun
Rabu 19-08-2026,11:05 WIB
25 Tahun Mengabdi, Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu Arif Gunadi Ajukan Pensiun Dini
Terkini
Rabu 19-08-2026,20:59 WIB
Tak Selalu Sehat, Berikut Efek Samping Konsumsi Sayur Bayam Berlebihan
Rabu 19-08-2026,20:55 WIB
7 Manfaat Konsumsi Buah Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Tingkatan Imun
Rabu 19-08-2026,20:39 WIB
Pengprov PBSI Bengkulu Sukses Gelar Sirnas B 2026, Jadi Magnet Ekonomi dan Promosi Daerah
Rabu 19-08-2026,19:24 WIB
Dapat Memenuhi Kebutuhan Cairan, Ini Manfaat Bengkoang bagi Kesehatan Tubuh, Buah Renyah yang Kaya Serat
Rabu 19-08-2026,19:13 WIB