BETVNEWS- Setelah Daftar Caleg Sementara (DCS) diumumkan pada tanggal 12 Agustus yang lalu, dan akan berakhir pada tanggal 21 Agustus besok, pihak KPU Kabupaten Seluma belum sama sekali menerima tanggapan dari masyarakat terkait dengan pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS). Menurut Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi jika hingga besok tidak ada satupun dari masyarakat yang melakukan tanggapan atau Laporan terhadap DCS yang telah diumumkan, maka bisa dipastikan bahwa para Bacaleg yang telah diumumkan DCS akan ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT), Senin (20/08) "Kita masih akan menunggu hingga tanggal 21 Agustus, yang berarti itu besok terakhir, jika sampai hari terakhir tidak ada tanggapan dari masyarakat, maka kita akan menetapkan menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan diumumkan pada September mendatang," sampainya Ditegaskan oleh Sarjan Efendi, bahwa setelah besok maka menurut peraturan PKPU, pelaporan masyarakat tidak akan diterima lagi oleh pihak KPU, oleh karena itu jika masyarakat memang menemukan sesuatu terhadap DCS maka silahkan untuk melaporkan kepada KPU, dengan catatan harus disertai bukti dan keterangan lengkap "Setelah besok maka pelaporan tidak dapat kita terima lagi, maka dari itu jika ada masyarakat yang ingin melaporkan dari DCS yang telah diumumkan kita tunggu sampai besok, dan dengan catatan harus menyertakan bukti serta identitas lengkap," lanjutnya. (Wizon Paidi)
H-1 Masa Pelaporan, KPU Seluma Nihil Laporan
Senin 20-08-2018,14:14 WIB
Kategori :