- Masukkan data diri lengkap dari KK, KTP hingga nomor ponsel aktif
- Verifikasi ulang dengan baik dan benar
- Kemudian, ikuti beberapa tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja
- Setelah itu, klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Penting! Ini 3 Puasa Sunah yang Bisa Dilaksanakan Sebelum Idul Adha Beserta Niat dan Keutamaannya
Nah, langkah selanjutnya Anda bisa menunggu pengumuman lolos gelombang.
Syarat daftar program Kartu Prakerja
Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi antara lain yakni:
- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas
- Tidak lagi menempuh pendidikan formal
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobnas Pemkab Mukomuko Terlibat Kecelakaan Parah di Kepahiang, 1 Orang Tewas
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
BACA JUGA:SIAP-SIAP CEK REKENING! Sertifikasi Guru Triwulan 2 Cair, Cek di Sini Jadwalnya
- Sediakan KTP yang masih aktif dan Kartu Keluarga (KK), alamat email dan rekening bank BCA/BNI atau dompet digital (Gopay, OVO, Dana, LinkAja).
- Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.