3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)
BACA JUGA:Lagi Cari Barang Rongsokan, Pengepul Justru Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta
5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
BACA JUGA:Kabar Baik! Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:
BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Maut, Sopir dan Kepala KPPN Mukomuko Menyerahkan Diri
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan
- Fotokopi atau scan e-KTP
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal