Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Terkendala, 4 Orang Masih Tunggu Pertek
Rusmayadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menyisakan empat orang calon yang belum memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2026 Rp2.827.250, SPSI: Belum Ideal
BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Terlungkup di Pantai Kualo Kota Bengkulu, Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengatakan dari total 4.369 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, sebanyak 4.365 orang telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.
“Dari 4.369 yang kita sampaikan yang akan dilantik, masih ada 4 orang yang belum disetujui BKN untuk dikeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek). Sehingga saat ini ada 4.365 yang sudah keluar persetujuan teknis dari BKN,” ujar Rusmayadi.
BACA JUGA:Rumah Sakit dan Puskesmas Disiagakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Menurutnya, empat calon PPPK Paruh Waktu tersebut masih dalam proses validasi di tingkat pusat. Proses ini membutuhkan waktu karena usulan yang masuk ke BKN tidak hanya berasal dari Provinsi Bengkulu, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.
“Empat orang ini masih kita tunggu, karena bisa jadi dari empat orang itu disetujui atau tidak disetujui. Mereka memerlukan waktu untuk melakukan validasi. Usulan itu tidak hanya dari Provinsi Bengkulu. Kalau kabupaten dan kota mungkin jumlahnya tidak banyak, sehingga prosesnya lebih cepat,” jelasnya.
BACA JUGA:Izin Mendagri Belum Terbit, Pelantikan Sekda Provinsi Bengkulu Tertunda
BACA JUGA:Kapasitas Baterai 10.001 mAh, Realme Spill Model Smartphone Terbaru 2026
Rusmayadi menegaskan Pemprov Bengkulu tidak akan meninggalkan empat calon tersebut dan berharap seluruhnya dapat dilantik secara bersamaan.
“Kita tidak mungkin meninggalkan yang empat orang ini. Karena dalam satu perahu, kita harapkan nanti sama-sama untuk dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
BKD Provinsi Bengkulu juga telah menyampaikan kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar menunggu proses administrasi yang masih berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


