5. Pelajar tidak melakukan aktivasi rekening penerima dana PIP.
6. Yang bersangkutan tidak mengambil dana bantuan PIP yang telah diberikan sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Maka dana bantuan akan hangus dan kembali ke kas negara.
BACA JUGA:Banjir Aura! 3 Shio Paling Karismatik, Membuat Semua Orang Terpikat
Demikin informasi mengenai seputar dana PIP yang tidak dapat cair. Semoga penjelasannya bermanfaat.(*)