BETVNEWS,- Unit laka satlantas Polres Bengkulu melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas, di jalan pangeran Natadirja depan rumah dinas Wakil Gubernur Bengkulu pada jum’at (24/8) siang. Ini guna mengetahui kronologis lengkap kejadian yang menewaskan pengendara motor bernama Yulisni warga Kelurahan Jalan Gedang. Dari hasil pemeriksaan TKP, diduga kuat Yulisni melaju dari arah kilometer 8 hendak memutar di depan rumah wagub menuju Pasar Panorama, hingga dihantam dari arah belakang oleh mobil yang dikemudikan R-I. Ini berdasarkan 3 goresan bekas motor milik korban, yang terseret saat kejadian. “Hasil pengamatan kami di TKP, korban ini ingin memutar ke arah pasar panorama, karena jejak (goresan) itu dekat sekali dengan tanda larangan memutar” jelas Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Agis Arya Denawan. Adapun kecelakaan ini diduga diakibatkan korban, yang melanggar lalu lintas karena tidak mengindahkan rambu rambu dilarang memutar kendaraan. (Taufan Ajo)
Olah TKP Kecelakaan Maut IRT, Ini Hasilnya
Jumat 24-08-2018,17:34 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,12:42 WIB
5 Motor Listrik Berkarakter Unik di 2026, Ada yang Tembus 260 Km Sekali Cas Asal India
Kamis 20-08-2026,11:57 WIB
Terong Ungu Dijuluki Rajanya Sayur, Cek Manfaatnya Disini!
Kamis 20-08-2026,12:24 WIB
Stop Konsumsi Terong Ungu Berlebihan! Bisa Picu Segudang Efek Samping
Kamis 20-08-2026,13:43 WIB
Tidak Mudah Rusak, 7 Cara Menjaga Kesehatan Rambut agar Tetap Kuat, Kamu Perlu Tahu
Kamis 20-08-2026,12:17 WIB
Aman Dikonsumsi, Daftar Buah yang Manis Alami, Cocok untuk Camilan Sehari-hari
Terkini
Kamis 20-08-2026,20:37 WIB
Wow, Klaim Ragam Manfaat Kesehatan dari Konsumsi Buah Bit Secara Rutin
Kamis 20-08-2026,20:32 WIB
Jangan Sampai Salah, Cek Disini Jenis Makanan dan Minuman Sehat untuk Penderita Asam Urat
Kamis 20-08-2026,20:28 WIB
Pencinta Buah Pisang Wajib Tahu! Ini Daftar Makanan dan Minuman yang Dilarang Konsumsi Bersama Pisang
Kamis 20-08-2026,20:04 WIB
Tidak Hanya Baik untuk Pencernaan, Ini Manfaat Air Putih Hangat bagi Tubuh, Perlu Tahu
Kamis 20-08-2026,19:55 WIB