BETVNEWS - Sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang kenaikan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan, yang mengharuskan seluruh anggota dewan mengembalikan pinjam pakai mobil dinas ke pihak eksekutif, 14 orang anggota DPRD kota Bengkulu selasa (26/9) siang telah mengembalikan mobil dinas mereka. 14 orang tersebut ialah Mardianti, Baidari Citra Dewi, Sandi Bernando, Hotman Nababan, Heri Ifzan, Indra Sukma, Mardensi, Iswandi Ruslan, Zulaidi, Saur Manalu, Awaludin, Muryadi, Suimi Fales dan Sutardi. Pengembalian ini sendiri dikordinir oleh sekretaris DPRD kota Bengkulu Romadan Indosman. Dengan demikian masih 20 anggota dewan yang belum kembalikan mobil dinas termasuk 2 unsur pimpinan. Sedangkan Teuku Zulkarnain sudah menyerahkan mobnasnya sejak beberapa waktu lalu untuk digunakan oleh lurah sumber jaya. “Batas akhir pengembalian mobil dinas akhir bulan ini. Jika anggota dewan tidak mengembalikan sampai batas waktu yang sudah ditentukan, dipastikan anggota dewan yang bersangkutan tidak akan menerima kenaikan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan” ujar Romadan Indosman. Romadan menambahkan hingga saat ini masih belum dipastikan berapa besaran kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan tersebut, mengingat kenaikan tunjangan dewan provinsi sendiri masih belum diputuskan. Berikut daftar dewan kota Bengkulu yang belum kembalikan mobil dinas :
- Maghdaliansi
- Ketman
- Sawaludin Simbolon
- Nazarudin
- Bahyudin Basrah
- Wien Zafitrah Ruslan
- Kusmito Gunawan
- Elvin Yanuar Syahri
- Imran Hanafi
- Yanuar
- Hamsi
- Sudisman
- Rena Anggraini
- Reni Heryanti
- Rafika
- Yani Setianingsih
- Dedi Exwan
- Minharsii
- Erna Sari Dewi
- Yudi Darmawansyah