Besaran nominal yang akan didapatkan sebesar Rp900.000, pencairan 3 bulan dengan alokasi April, Mei dan Juni.
Untuk itu ada 5 golongan yang bisa mengajukan diri atau mendapatkan bantuan BLT Miskin Ekstrem, diantaranya:
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 12 Juni 2023, Leo Akan Populer, Capricorn Sedikit Stres dan Butuh Healing
1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Persyaratan yang utama adalah keluarga miskin bahkan rentan miskin yang tinggal dan berdomisili di desa atau kelurahan setempat.
BACA JUGA:Jejak Gus Dur: Lengser Sebagai Presiden
Hal ini dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Disamping itu, penerima juga bukan ASN/Polri/TNI aktif maupun pensiun, serta pegawai swasta dengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
BACA JUGA:Harga Koin Kuno Rp50 Komodo Tembus Rp2.500.000, Begini Cara Jual ke Kolektor Agar Cepat Laku!
2. Kategori Keluarga Miskin Ekstrem
Dari segi ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar makanan hingga bukan makanan tidak memenuhi.
Keluarga yang pendapatannya di bawah per kapita atau setara dengan Rp9.090.
BACA JUGA:Kisah Akhir Zaman! 2 Perang Besar Akan Terjadi, Ini Urutan dan Tempat Lokasinya
3. Keluarga yang Mengurus Rumah Tangga Tunggal lanjut Usia
Maksudnya bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia (Lanjut Usia), maupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK.