Mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut menambahkan, bahwa penolakan terhadap sistem Pemilu proporsional tertutup, merupakan konsistensi penting atas cita-cita Reformasi yang meruntuhkan 32 tahun rezim Orde Baru.
"Demokrasi ini sudah diperjuangkan oleh para aktivis 1998, sehingga ini merupakan kemenangan bagi rakyat, masyarakat, untuk berperan langsung untuk menentukan arah demokrasi di Indonesia," terusnya.
BACA JUGA:Penas KTNA XVI Selesai, Jonaidi SP Berharap Bisa Dorong Kualitas Petani dan Nelayan Bengkulu
Penolakan MK tentang sistem Pemilu proporsional tertutup, merupakan kemenangan bagi rakyat, masyarakat, dan bagi anak-anak muda generasi penerus pemimpin di Indonesia.
"Akhirnya saya ucapkan selamat kepada rakyat, kepada masyarakat, dan kepada calon-calon pemimpin pilihan rakyat," demikian tutupnya.(Adv)