Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Perlindungan Psikologis bagi Lansia

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Perlindungan Psikologis bagi Lansia

Usin Abdisyah Putra Sembiring, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Perlindungan Psikologis bagi Lansia--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa para lanjut usia (lansia) bukan sekadar kelompok rentan, tetapi aset bangsa yang kualitas hidupnya menjadi tanggung jawab bersama.

Pernyataan itu disampaikan Usin saat menghadiri kegiatan “Pencegahan Traumatik bagi Lansia untuk Menjaga Kualitas Hidup” yang digelar DP3APPKB Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (8/12/25).

BACA JUGA:Tingkatan Layanan Gizi Para Pelajar, Dapur SPPG Bengkulu Selatan Diresmikan


--

Ia hadir bersama anggota Komisi IV lainnya dalam rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan harmonisasi kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana).

Dalam pemaparannya, Usin menekankan bahwa UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia telah menjadi landasan kuat dalam menjamin perlindungan sosial, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, serta penghormatan bagi warga berusia 60 tahun ke atas.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Solusi Sampah, Siapkan Rumah Maggot Dana Rp1,5 Miliar


--

Menurutnya, lansia harus ditempatkan sebagai prioritas dalam perencanaan dan implementasi kebijakan publik.

“Lansia memiliki hak atas pelayanan sosial yang layak, akses kesehatan yang memadai, perlakuan adil, dan kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Ini bukan pilihan, ini kewajiban negara,” tegas Usin di hadapan para peserta.

BACA JUGA:Tabligh Akbar di Bengkulu, Kumpulkan Donasi Rp 4,3 Miliar untuk Bencana 3 Wilayah di Sumatera


--

Ia juga menyoroti berbagai tantangan seperti minimnya sosialisasi mengenai hak-hak lansia, disparitas pelayanan antara kota dan desa, hingga belum optimalnya koordinasi antarinstansi. Pemerintah daerah, kata Usin, harus memastikan layanan ramah lansia, mulai dari pemeriksaan berkala, ruang pelayanan khusus, hingga pendampingan sosial berkelanjutan.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap layanan benar-benar dirasakan oleh para lansia. Mereka bagian dari masyarakat yang harus dihormati dan dijaga kualitas hidupnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait