BENGKULU, BETVNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sistem Proporsional terbuka untuk gelaran Pemilu 2024 dalam sidang pleno putusan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Hati-hati Nak Nanti Ibu Nangis! Gambaran Anak Durhaka dan Berbakti, Ini Amalan Doa untuk Orang Tua
Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bahwa mendapatkan apresiasi dari legislator Provinsi Bengkulu dari PDI Perjuangan Andaru Pranata.
BACA JUGA:Keutamaan Doa dan Dzikir Petang, Buya Yahya: Allah SWT Berikan Rezeki, Permudah Urusan
Andaru mengatakan keputusan tersebut merupakan angin segar untuk peserta Pemilu 2024, sehingga masyarakat dapat memilih langsung figur pemimpin sesuai pilihan masing-masing.
BACA JUGA:Astagfirullahaladzim! Ibu di Austria Siksa Anak Kandung di Kandang Anjing
"Tentunya kita menyambut baik. Karena ini merupakan angin segar dan masyarakat juga bisa melihat dan memilih langsung figur mereka untuk mewakili suaranya,” kata Andaru (Jumat 16 Juni 2023).
BACA JUGA:Ibu-ibu Catat Tanggalnya! BLT Miskin Ekstrem Rp900.000 Segera Cair, Cek Penerimanya Sekarang
Sementara itu terkait dengan target Pemilu 2024, anggota DPRD dari Dapil Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara tersebut mennyebut akan berjuang dengan maksimah agar PDI Perjuangan di Provinsi Bengkulu dapat meraih hasil terbaik seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Akses Jalan yang Buruk, Seorang Nenek Tidak Sadarkan Diri Diangkut di Dalam Kotak Papan
Adapun target PDI Perjuangan mengamankan kursi di DPR RI dan mengamankan kursi pimpinan DPRD.
Ia optimis Partai PDI Perjuangan dapat meraih hattrick kemenangan dan komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik indonesia selanjutnya.
"Selain menargetkan dapat meraih hasil maksimal di Provinsi Bengkulu pada pemilu, kita dari partai PDI Perjuangan berkomitmen untuk memenangkan bapak Ganjar Pranowo sebagai Presiden. Merdeka,” tegas Andaru.