BETVNEWS - Khusus jabatan ini saja, usia 40 tahun masih bisa daftar CPNS 2023, cek informasinya di Sini.
Kabar terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang akan segera dibuka.
BACA JUGA:CPNS 2023 Lulusan SMA Bisa Daftar, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya!
Hal ini tentulah menjadi moment yang sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat mengenai pembukaan CPNS 2023.
Sudah beberapa tahun belakang seleksi CPNS ditiadakan, sehingga banyak dari masyarakat ingin mencoba mengikuti seleksi CPNS 2023 ini.
BACA JUGA:Amerika Serikat Blokir TikTok, Ini Negara Pertama yang Memberlakukan Larangan, Dituding Curi Data?
Waktu pembukaan semakin dekat, Pemerintah dikabarkan akan membuka rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil pada September 2023.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar CPNS 2023 yang dibuka September, sebelumnya mempertanyakan tentang batas usia maksimal seleksi CPNS 2023.
BACA JUGA:Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Sambil menantikan pembukaan seleksi CPNS 2023 Juni dibuka, masyarakat atau pelamar tentu perlu mengetahui batas usia maksimal dalam seleksi CPNS.
Hal ini telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang batas usia CPNS 2023 yang diketahui mencapai 40 tahun.
BACA JUGA:Idaman Wanita Banget! 4 Weton Pria Bakal Sukses dan Kaya Raya, Hoki Keberuntungannya Sangat Bagus
Tentunya ini menjadi kabar yang bahagia bagi seluruh pelamar CPNS 2023 di Indonesia.
Pasalnya batasan usia CPNS 2023 tersebut memudahkan pelamar yang masih berusia di bawah 40 tahun untuk mengikuti seleksinya.
BACA JUGA:Petualang Sejati, Wisata Ekstrem Indonesia Ternyata Ada Disini