Daftar Pinjol Ilegal 2023 yang Meresahkan, Berani Pinjam Auto Miskin!

Senin 19-06-2023,09:08 WIB
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Gaya Suami Karyawan Indomaret Jadi Sorotan, Pamer Motor Sport, Sempat Singgung ‘Hidup Sesuai Kemampuan'

1. Pelajari legalitas perusahaan pinjol.

Peminjam harus mempelajari legalitas perusahaan pinjol.

Termasuk memastikan bahwa penyelenggara telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Kisah Inspiratif: Saat Seorang Ahli Ibadah dan Ahli Ilmu Digoda Setan, Bagaimana Akhirnya?

2. Perhatikan syarat dan ketentuan pinjol

Peminjam harus memperhatikan besaran bunga, tenor dan denda keterlambatan serta syarat dan ketentuan lainnya. Sebab, pinjol ilegal biasanya seringkali menawarkan biaya pinjaman dan denda yang tidak jelas.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 19 Juni 2023, Gemini Leo Rezeki Lanjar Jaya, Capricorn Anda Kurang Beruntung

3. Perhatikan detail data yang diminta

Sebelum lakukan persetujuan pinjaman diharapkan menyimak detail data pribadi yang digunakan untuk aplikasi.

Jika perusahaan pinjol meminta data personal yang tidak relevan maka bisa jadi pinjol ilegal. 

Sebaiknya alasan masyarakat meminjam untuk produktif seperti modal kerja, bukan konsumtif seperti belanja.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 19 Juni 2023, Gemini Leo Rezeki Lanjar Jaya, Capricorn Anda Kurang Beruntung

4. Perhatikan kinerja perusahaan pinjol

Peminjam perlu memperhatikan kinerja perusahaan pinjol apakah memiliki riwayat buruk dalam penagihan, tersangkut kasus hukum hingga memiliki kredit macet yang tinggi.

BACA JUGA:Viral Gaya Suami Karyawan Indomaret Jadi Sorotan, Pamer Motor Sport, Tapi Istri Terlilit Utang Pinjol

Kategori :