Waka II DPRD: Tak Seharusnya Larangan Renang Dikeluarkan

Kamis 30-08-2018,12:17 WIB

BETVNEWS,- Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu yang meminta dihentikannya kegiatan praktek renang bagi siswa SD/MI dan SMP/MTS, mendapatkan kritikan keras dari pihak legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain mengatakan tak seharusnya surat edaran itu dikeluarkan meskipun sudah pernah memakan korban jiwa, menurutnya pengamanan saat praktek renang yang harus ditingkatan bukan justru malah melarang kegiatannya. Ia pun mengambil perumpamaan kecelakaan yang terjadi pada seorang ibu-ibu, tak lantas membuat polisi atau pemerintah mengeluarkan larangan bagi ibu-ibu untuk berkendara, melainkan pengawasan dan keamanannya yang harus ditingkatkan. "Ini sama halnya dengan kecelakaan yang terjadi pada ibu-ibu, kan pemerintah tidak melarang ibu-ibu untuk berkendara. Begitu juga dengan hal ini, bukan kegiatannya yang harusnya dilarang tapi sistemnya yang diperbaiki," ungkapnya. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait