BETVNEWS,- Musyawarah Guru Mata Pelajaran Penjas (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGU) SD Kota Bengkulu melakukan pertemuan khusus dikolam renang Ham-Tian Kota Bengkulu pada Kamis (30/8) pagi. Pertemuan ini, dilakukan pasca keluarnya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu yang melarang kegiatan praktek renang bagi siswa SD/MI dan SMP/MTS dilaksanakan. Jimmi, selaku koordinator diskusi mengatakan sangat menyayangkan keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Agama Kota Bengkulu yang melarang praktik olah raga renang dilaksanakan. "Ya, kami merasa aneh aja dengan surat edaran ini dan terkejut karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu sebelum dikeluarkan," ujar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan audensi dengan pihak terkait yang rencananya akan dilaksanakan pada hari jumat (31/8) esok. Sebelumnya, kritikan keras juga datang dari pihak legislatif yakni Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain. yang mengatakan tak seharusnya surat edaran itu dikeluarkan meskipun sudah pernah memakan korban jiwa. Namun pengamanan saat praktek renang yang harus ditingkatan bukan justru malah melarang kegiatannya (Ucok Marudut)
Pertanyakan Larangan Renang, MGMP dan KKGU Akan Datangi Dikbud
Kamis 30-08-2018,13:41 WIB
Kategori :