4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
7. Gaji perbulan dibawah dari standar UMR/UMK/UMP
BACA JUGA:Juni Berkah Alhamdulillah! Bansos BPNT Rp600.000 Cair Via Kantor Pos, Cek Nama Kamu Sekarang
Jika sudah memenuhi kriteria tersebut, KPM bisa dijadikan salah satu kandidat penerima bansos BPNT 2023.
Bagi KPM baru penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id. Ini langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Ibu-ibu Wajib Tahu! Modal NIK dan KK Bansos Rp3.000.000 Alhamdulillah Cair, Cek Segera Penerimannya
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Demikian informasi mengenai KPM baru bisa dapat bansos BPNT tahap 3 hingga Rp2.400.000.