BACA JUGA:Pulau Terlarang Ada di Indonesia, Keberadaannya Bawa Kutukan, Mitos atau Fakta?
Sehingga, pulau tersebut sulit jika dijadikan tempat berwisata maupun sebagai lokasi dagang.
Lantas, pemerintah India pun menghormati penduduk asli pulau yang hendak menerapkan otonomi daerah.
November 2018, pemerintah India telah menyampaikan bahwa larangan berkunjung ke Pulau Sentinel Utara dilonggarkan.
BACA JUGA:Ada Pulau Terlarang di Dunia, Terasing Selama Ribuan Tahun? Alasannya Bikin Haru Tapi Ngeri
Hanya saja, pemerintah India mengizinkan bagi akademisi dan antropolog saja, dengan syarat sudah disetujui oleh penduduk lokal yang ada di sana.
Penduduk asli Pulau Sentinel Utara
Pulau Sentinel Utara memiliki penduduk asli yang berlokasi di Kepulauan Andaman dan Nikobar, Teluk Benggala.
Penduduk asli tersebut ialah Suku Sentinel, yang diketahui pula tak memiliki agama, sebab suku tersebut menganut anismisme atau menyembah alam.
Diperkirakan populasi dari penduduknya sekitar 50 dan 400 orang melalui laporan 2012.
BACA JUGA:Mengenal Pulau Ular, Salah Satu Tempat Paling Mematikan di Dunia Pernah 'Makan' Korban!
Lantas ada peraturan Andaman dan Nikobar 1956 yang memberi perlindungan kepada suku Sentinel dan suku asli lainnya yang ada di kawasan tersebut.
Dinyatakan pada 2005 bahwa Administrasi Andaman dan Nikobar 1956 tidak ada niat dalam mengganggu gaya hidup maupun habitat dari Suku Sentinel, bahkan tak tertarik melakukan kontak dengan mereka, apalagi hendak mengatur pulau itu.