Sehingga total keseluruhan dana bansos BPNT yang akan diterima oleh KPM berjumlah Rp2.400.000 pertahunnya.
Dana bantuan bansos BPNT yang akan diterima oleh KPM kali ini akan berbentuk langsung tunai.
Dana bansos BPNT tahap 3 ini bisa diambil melalui via Kantor Pos.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bansos ini.
BACA JUGA:Yuk Catat Tanggalnya! Alhamdulillah Bansos BPNT Tahap 3 Rp2.400.000 Cair, Cek Penerimanya di Sini
Selain melalui PT Pos Indonesia, KPM juga bisa mengambil dana bansos BPNT melalui rekening Bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang diterbitkan oleh Dukcapil
- Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
- Bukan ASN/PNS
- Bukan anggota TNI/Polri aktif
- Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)