2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
BACA JUGA:Dibalik Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah, Ada Perintah dalam Mimpi Nabi Ibrahim! Apa Itu?
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Demikian informasi terkait jadwal bansos PKH Tahap 3 yang akan cair.
BACA JUGA:Bolehkah Menamai Anak dengan Nama Malaikat? Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam!
Bagi masyarakat jika memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima, segera daftarkan diri.
Jangan kewatkan kesempatan ini. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News