Hal itu membuat orang-orang terkejut dan segera membantu Qais untuk membawanya pulang.
BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi Muhammad SAW dan Pohon Kurma, Beliau Menangis Karena Hal Ini! Siapa Dia?
Peristiwa itu kemudian sampai ke telinga Rasulullah SAW. Lalu turunlah surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
BACA JUGA:Kisah Abu Dujanah Sahabat Nabi, Ternyata Ini yang Membuat Rasulullah Menangis!
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
Dalam ayat ini dijelaskan benang putih dan benang hitam. Arti kata benang adalah gelapnya malam dan terangnya siang atau fajar.
BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi yang Berkhianat Lalu Menghukum Diri Sendiri untuk Memohon Ampunan Allah SWT
Hal ini dikatakan seorang sahabat Nabi yang bernama Adi bin Hatim RA, beliau menanyakan kepada Rasulullah SAW maksud dari benang putih dan benang hitam dalam surah Al Baqarah ayat 187, beliau bersabda, "...ia adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar)."
(HR Bukhari)
Saat itu, puasa Ramadhan hanya turun dengan hukum yang diwajibkan saja, sehingga tidak ada ketentuan yang jelas mengenai batasan kapan boleh makan dan minum dan kapan tidak boleh.
BACA JUGA:Masya Allah! 10 Sahabat Nabi Muhammad Ini Telah Dijamin Masuk Surga, Siapa Saja Mereka?
Sejumlah sahabat yang puasa bahkan tertidur sebelum berbuka puasa.
Ada juga yang tidur lelap hingga tidak sahur, namun keesokan harinya tetap harus berpuasa, seperti yang dialami oleh Qais bin Shirmah.
Lantas turunlah surah Al-Baqarah ayat 187, menjadi pedoman bagi umat Islam untuk berpuasa di bulan Ramadhan maupun puasa sunah lainnya.